Lapandewa - InfoBusel || Sebanyak 23 Anggota Tim Pendata Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Lapandewa Makmur, Kecamatan Lapandewa optimis dapat menyelesaikan tugas pemuktahiran Data Indeks Desa Membangun berbasis SDGs Tahun 2021 sesuai waktu yang disepakati.
Hal ini disampaikan Kepala Desa Lapandewa Makmur, Ganiru saat dihubungi oleh Tim Pendamping Desa setempat.
Ganiru menguraikan, jika pihaknya sangat optimis pendataan SDGs di wilayahnya akan selesai tepat waktu sesuai dengan kesepakatan dalam Rencana Kegitan Tindak lanjut yang telah disepakati oleh PIC SDGs Kabupaten Buton Selatan.
“Kami dari Pemerintah Desa telah membentuk Tim Pendata melalui Surat Keputusan Kepala Desa dengan jumlah personil sebanyak 26 orang termasuk dari unsur Mitra 3 orang.Untuk itu, Saya sangat optimis jika pendataan SDGs akan selesai tepat waktu sesuai dengan kesepakatan dalam RKTL Kabupaten yang telah disepakati oleh PIC SDGs Kabupaten Buton Selatan” urainya.
Sementara itu, Salah satu Anggota Pendata SDGs Desa Lapandewa Makmur, Andi, S.Pd mengatakan bahwa Optimisme dari Orang Nomor satu di Desa Lapandewa Makmur itu sangat beralasan, mengingat Tim yang dibentuk dengan SK Nomor 22 Tahun 2021 itu berjumlah 26 orang termasuk dari Mitra Desa yang akan menyasar 220 KK yang tersebar pada 3 Dusun.
“Saya dapat memahami rasa Optimisme Pimpinan Saya (Kepala Desa red) mengingat Tim yang dibentuk dengan SK Kepala Desa berjumlah 26 orang termasuk dari Mitra Desa yang akan menyasar 220 KK yang tersebar pada 3 Dusun di Desa Lapandewa Makmur“ katanya.
Perangkat Desa yang menangani Keuangan Desa ini menambahkan jika Pemerintah Desa telah menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Desa Nomor 13 Tahun 2020 tentang prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dimana salah satu item penggunaan Dana Desa adalah Pendataan SDGs.
Untuk itu, sambungnya, Pemerintah Desa telah mengalokasikan anggaran pendataan SDGs sebanyak Rp.17.589.000
“Pemerintah Desa telah menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Desa Nomor 13 Tahun 2020 tentang perioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dimana salah satu item penggunaan Dana Desa adalah Pendataan SDGs.
Untuk itu, kami telah mengalokasikan anggaran pendataan SDGs sebanyak Rp.17.589.000 “ tambahnya.
Penulis : Abady Makmur, S.IP, SH (Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buton Selatan)
Komentar
Posting Komentar