Foto : Mahari
Kadatua - InfoBusel. Sebanyak 41 Kepala Keluarga di Desa Mawambunga Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) untuk bulan keempat sebesar Rp. 300.000,- per kepala keluarga, sehingga total keseluruhan sebesar Rp. 12.300.000,-. Penyaluran BLT tersebut dilaksanakan pada Rabu 29 Juli 2020 di Aula Kantor Desa Mawambunga.
Dengan selesainya penyaluran BLT bulan ke-4 ini, maka Desa Mawambunga telah menyelesaikan salah satu programnya dalam melaksanakan amanah undang -undang desa.
Hadir dalam acara tersebut Babinsa, Babinkamtibmas, dan sejumlah tokoh masyarakat.
Kepala desa Mawambunga, Harmin mengatakan, data penerima BLT bulan ke - 4 ini tidak ada perubahan, sama dengan bulan ke - 3 datanya, dan telah melakukan koordinasi dengan Pendamping Desa perihal data tersebut agar selalu terpantau sehingga tepat sasaran dan sesuai dengan amanah Permendes Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Kegiatan penyaluran BLT ini difasilitasi dan didampingi oleh Pendamping Lokal Desa. "Alhamdulillah, kami sudah menyalurkan BLT ini kepada masyarakat yg berhak menerima dan proses penyaluran berjalan dengan aman dan lancar " tutup kades yang berperawakan ramah dan santun usai penyaluran berlangsung.
"Alhamdulillah, terima kasih pada pemerintah desa dalam upaya mensejahtrakan masyarakat, semoga Desa Mawambunga yang kita cintai ini menjadi desa yang adil dan makmur" pungkas La Ewu salah satu penerima BLT.
Keterangan gambar: Penyerahan BLT pada salah satu penerima Desa Kapoa Barat
Sementara di tempat yang berbeda, sebanyak 43 Kepala Keluarga di Desa Kapoa Barat, Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, juga menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) sejumlah Rp 300.000,- per KK sehingga secara keseluruhan berjumlah Rp. 12.900.000,-, yg bertempat di Aula Kantor Desa Kapoa Barat.
Dengan selesainya penyaluran BLT bulan ke - 4 ini, maka Desa Kapoa Barat telah menyelesaikan salah satu programnya dalam melaksanakan amanah undang-undang desa.
Kepala Desa Kapoa Barat, Anwar Yasin, mengatakan sejak beberapa hari ini kami telah melakukan koordinasi dengan pendamping desa tentang verifikasi kembali data penerima BLT bulan ke - 4 agar data tersebut benar-benar valid dan akurat sehingga tepat sasaran dan sesuai dengan Permendes Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
"Kegiatan ini tidak lepas dari partisipasi, pendampingan dan fasilitasi yang dilakukan oleh pendamping desa dan Alhamdulillah kami telah menyalurkan BLT bulan ke - 4 ini, harapan kami selaku pemerintah desa agar digunakan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Kami harapkan pula dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun desa" tutupnya dalam sambutannya.
"Trima kasih kami sampaikan kepada pemerintah desa yang telah melaksanakan amanah undang-undang desa mulai dari penyaluran BLT bulan pertama, PKTD, dan sekarang penyaluran BLT bulan ke - 4, terima kasih telah mensejahtarakan masyarakat Kapoa Barat" pungkas salah seorang penerima usai menerima BLT DD yang langsung diantarkan oleh pemerintah desa di rumah warga yang belum sempat menerima di kantor desa.
Penulis : La Mahari (PLD Kadatua)
Editor : Anex
Komentar
Posting Komentar