Jakarta – InfoBusel || Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar terus berupaya untuk memberikan afirmasi kepada kepala desa, perangkat desa dan pendamping desa yang sukses dalam memajukan desa.
Hal itu ia ungkapkan ketika memberikan arahan dalam pembahasan kurikulum pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) desa, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (9/2/2021).
“Memang pada hakikatnya banyak hal yang perlu kita beri afirmasi kepada kepala desa. Afirmasi terhadap keberhasilan dalam menjadikan desa mandiri. Afirmasi karena dia sukses mengurangi angka kemiskinan dan seterusnya,” ungkapnya.
Untuk itu, Gus Menteri, sapaan akrabnya, kemudian berkoordinasi dengan Mendikbud Nadiem Makarim.
Gus Menteri mengusulkan dua hal, Pertama, dosen-dosen perguruan tinggi lebih memperhatikan desa, supaya desa-desa mendapatkan pendampingan yang maksimal. Akhirnya muncul Kampus Merdeka.
Kemudian yang kedua, kepala desa, perangkat desa, pendamping desa yang berprestasi bisa diberikan afirmasi dalam bidang pendidikan.
“Afirmasi gimana maksudnya? Ya kasihlah berapa SKS gitu supaya mereka ketika mau kuliah itu tinggal nambah berapa SKS. Tergantung sudah, terserah perguruan tingginya memberi berapa SKS,” jelas Gus Menteri.
“Yang penting ada ruang itu yang selama ini kan kuliah dulu kemudian praktik. Ini praktik dulu kemudian kuliah, enggak ada bedanya,” sambung politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Gus Menteri mengatakan, saat itu, Mendikbud, Nadiem memberi jawaban jika hal tersebut bisa saja dilakukan, namun yang punya otoritas adalah kampus. Dan kampus kemudian meminta payung hukum dari Dirjen Dikti. Setelah itu, Dirjen Dikti menyambut baik gagasan itu, akhirnya forum ini terbentuk.
Menurutnya, ketika hal ini sudah berjalan dan kemudian diputuskan serta ketemu rumusannya, urusan kepala desa bukan urusan Kemendes PDTT, melainkan urusannya Kemendagri. Namun, ia berharap agar pendamping desa juga diberikan afirmasi.
“Dikasih berapa terserah, yang penting pendamping desa yang berprestasi ketika 6 tahun atau 5 tahun menjadi pendamping desa maka dia setara mendapatkan SKS sekian, berapa pun kami terima yang penting dikasih,” jelasnya.
Ia menambahkan, berapapun SKS yang diberikan sepenuhnya diserahkan ke perguruan tinggi. Terkait dengan program studinya juga diserahkan ke perguruan tinggi, yang penting ada ruang-ruang sehingga pihaknya bisa terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendamping desa.
Dengan demikian, lanjutnya, maka akan ada harapan-harapan baru dalam peningkatan sumber daya manusia di desa. Jika hal ini kemudian dipadu dengan kampus merdeka project Desa, kemudian KKN tematik, pendampingan kampus terhadap BUMDes, maka ia yakin, yang tergabung dalam Pertides akan berkontribusi dalam percepatan pembangunan desa dan pedesaan.
Dengan begitu, cara berpikir operasional di tingkat desa dengan basis data yang valid dan mikro akan memberikan suasana baru bagi percepatan pembangunan di desa.
“Tentu ini saya butuh dukungan dari bapak ibu sekalian para pengampu pendidikan tinggi juga bapak dirjen Dikti dan kementerian dalam negeri,” ungkapnya.
Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT
Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT
Komentar
Posting Komentar