Batauga – InfoBusel || Kepala Dinas PMD Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Tasman Taewa, M.Si, mengatakan bahwa pengelolaan dana desa harus dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan saat menjadi pemateri dalam kegiatan Workshop pengelolaan dana desa yang diselenggarakan oleh BPKP Provinsi Sultra pada Kamis, 10 Desember 2020 bertempat di Gedung Lamaindo, Batauga, Buton Selatan.
Kegiatan yang dihadiri secara langsung oleh para Camat dan 20 kepala desa serta 40 kepala desa lainnya secara virtual tersebut bertujuan untuk memberikan peningkatan kapasitas pengelolaan dana desa termasuk bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa serta pengelolaan dana desa tersebut dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
"Kelolalah dana desa secara cepat, tepat, benar dan tepat sasaran" tutup Kadis PMD Provinsi ini.
Narasumber yang turut memberikan materi dalam kegiatan tersebut selain BPKP Sultra dan Dinas PMD Prov. Sultra adalah dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wilayah Baubau yang diwakili oleh Adhi Kus Setyafitrinugroho.
Dalam kegiatan workshop ini juga disertai penyerahan plakat atau piagam penghargaan kepada Pemerintah Daerah terhadap ketepatan pelaksanaan dan pengelolaan dana desa. Selain itu, juga dilakukan penyerahan secara simbolis Piagam Penghargaan dari Kementerian Desa PDTT atas ketepatan waktu penyaluran BLT dana desa tahap I bagi 59 desa di Buton Selatan.Penulis : La Taane (TA-TTG/PIC-MIP Kab. Buton Selatan)
Komentar
Posting Komentar