Desa Lawela Selatan Gelar Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2021

Batauga - InfoBusel || Pemerintah Desa Lawela Selatan bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2021, bertempat di Aula Kantor Desa Lawela Selatan Kecamatan Batauga Kabupaten Buton Selatan, Rabu (23/12/2020)

Acara ini diikuti oleh Pemerintah Desa dan Staf, anggota BPD, Lembaga Desa, Ketua RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Babinkantibmas, Pendamping Desa,  LPM, Ketua PKK, dan Bidan Desa. Acara dimulai pukul 09.30 yang dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian dilanjutkan dengan sambutan-sambutan.

Kepala Desa Lawela Selatan, Awalil Qadim, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan ucapan terima kasih pada Peserta rapat yang hadir dalam kegiatan Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun 2021 Desa Lawela Selatan ini, 

Selanjutnya menurut Kepala Desa Lawela Selatan, untuk tahun 2021, Desa Lawela Selatan akan banyak melakukan program peningkatan ekonomi warga, membangkitkan kembali BUMDesa, kegiatan padat karya, pembangunan fisik atas usulan warga desa serta penyempurnaan sistem informasi dan pelayanan publik.  "Musdes RKPDes tahun ini kita semua harus bisa menghasilkan program di tahun 2021 yang sesuai dengan aspirasi dan usulan warga desa, kebutuhan informasi dan pelayanan publik yang lebih baik dan menghidupkan perekonomian desa lewat BUMDesa" tutur Awalil Qadim

Berkaitan dengan Kegiatan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2021, Pemerintah Desa Lawela Selatan bersama BPD sudah melewati beberapa tahapan diantaranya: Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa, Pembentukan Tim Penyusun RKPDes, Pencermatan pagu indikatif desa dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke desa, Pencermatan ulang dokumen RPJM Desa, Penyusunan rancangan RKPDes, Penyusunan RKPDes melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa, terakhir Penetapan RKPDes.

Setelah dilakukan pembahasan penetapan usulan RKPDes, Pemdes dan BPD melakukan rapat internal yang menghasilkan keputusan musyawarah  yaitu :

Pertama, menyepakati Rancangan RKPDes Tahun 2021, untuk ditetapkan menjadi RKPDes tahun 2021 dan dituangkan dalam Perdes RKPDes tahun 2021 yang dilampiri dengan Berita Acara Pertemuan Bersama Kepala Desa dan BPD

Kedua, menyepakati DU RKPDes tahun 2022 yang akan diusulkan ke Kecamatan

Pendamping Desa La Ode Faisal pada kesempatan itu menyampaikan agar desa mempertikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang prioritas dana desa tahun 2021yang menjadi tujuan dari SDGs seperti: desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring dan desa tanggap budaya. Juga ditekankan tentang Indeks Desa Membangun yang mana Desa Lawela Selatan sudah berada di desa Berkembang agar ditingkatkan menjadi desa Maju.


Penulis: La Ode Faisal (PDP Kec. Batauga, Buton Selatan)

 

Komentar