Siompu - InfoBusel || Hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) desa Lontoi Kecamatan Siompu, Jumat, 13 November 2020 di Aula Kantor Desa Lontoi menetapkan keluarga penerima manfaat (KPM) BLT-Dana Desa sejumlah 50 KK untuk penerima bulan Oktober, November dan Desember 2020.
Dari 50 KPM penerima BLT Dana Desa tersebut terjadi pengurangan sejumlah 2 KPM dari jumlah sebelumnya 52 KPM. Pengurangan tersebut berdasarkan dari hasil evaluasi tim pendata bahwa 2 KPM tersebut saat ini sudah terdaftar pada jaring pengaman sosial yang lain.
Musdesus yang dihadiri oleh jajaran pemerintah Desa Lontoi, BPD, Pendamping Desa dan masyarakat Desa Lontoi ini sebagai tindak lanjut dari Permendes Nomor 14 tahun 2020 tentang perubahan Prioritas penggunaan Dana Desa 2020 yang mana dalam hal BLT Dana Desa diperpanjang sampai bulan Desember 2020 dengan besaran Rp. 300.000,- per bulan.
Pendamping Desa Kecamatan Siompu La Ode Ahmad Saleh mengungkapkan bahwa BLT Dana Desa merupakan salah satu upaya Kementerian Desa PDTT dalam membentuk jaring pengaman sosial. "Dengan pengalokasin BLT Dana Desa ini, target pemerintah adalah meningkatkan daya beli dan daya ungkit ekonomi masyarakat desa dalam masa pandemi Covid 19 ini" terangnya. (asl1987)
Penulis : La Jusman (PLD Kec. Siompu)
Editor : La Taane
Komentar
Posting Komentar