Kadatua - InfoBusel || Desa Mawambunga pada hari ini, Rabu, 25 November 2020 telah menyalurkan BLT Dana Desa kepada penerima yang berjumlah 40 KPM, berkurang dari penerima bulan sebelumnya yang berjumlah 41 KPM. Pengurangan tersebut berdasarkan hasil evaluasi tim pendata bahwa terdapat 2 KPM saat ini telah terdaftar pada jaringan pengaman sosial lainnya, 2 KPM lainnya berpindah domisili, namun masih terdapat 3 KK yang memenuhi kriteria yang belum tersentuh dengan jaring pengsmsn sosial, sehingga diakomodir sebagai penerima BLT dana desa sesuai keputusan musyawarah desa khusus yang dilaksanakan pada hari Rabu, 25 November 2020 yang dihadiri oleh unsur pemerintah desa, BPD, Pendamping Desa, mahasiswa KKN dari UHO Kendari dan masyarakat Desa Mawambunga. Penyaluran BLT tersebut sebagai tindak lanjut dari Permendes Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Perubahan ketiga atas prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 yang mana dalam penyaluran BLT DD diperpanjang sampai bulan Desember 2020 dengan besaran Rp 300.000,- perbulan.
Pendamping Desa kecamatan Kadatua Satriadi, ST mengungkapkan bahwa BLT Dana Desa merupakan salah satu upaya Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam bentuk jaring pengaman sosial. "Penyaluran BLT DD ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di desa ditengah pandemi Covid-19" pungkasnya.
Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Desa Mawambunga, Harmin mengungkapkan bahwa penyaluran BLT dana desa kali ini disalurkan sekaligus dari Oktober - Desember 2020. "Penyaluran BLT Dana Desa kami salurkan dari bulan Oktober-Desember agar masyarakat dapat menggunakan BLT DD ini untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan hidup ditengah masa pandemi Covid-19, kemudian fokus kami pada dokumen perencanaan 2021 dan penyelesaian kegiatan tahun 2020" tutupnya.
Penulis : La Mahari (PLD Kec. Kadatua)
Editor. : La Taane
Komentar
Posting Komentar