Desa Lawela Selatan Gelar Musrembang Desa Tahun Anggaran 2021

Batauga - InfoBusel || Bertempat di Kantor Desa Lawela Selatan, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan pada Jumat (6/11/2020) Desa Lawela Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa untuk rencana pembangunan Tahun 2021.

Kegiatan Musrenbang ini di hadiri oleh seluruh unsur pemerintahan desa mulai dari Kepala Desa beserta perangkat, BPD Desa Lawela Selatan, Kepala Dusun, Tenaga Ahli Kabupaten, Bhabinkantibmas, Babinsa, Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, LPM, PD, PLD, Karang Taruna serta pemuka masyarakat lainnya. Adapun pelaksanaan Musrenbang Desa ini tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Terdapat dua agenda pokok dalam Musrenbang Desa ini yakni Pembahasan tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berlanjut dari Oktober sampai bulan Desember 2020 dan Penyepakatan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2021

Dalam arahannya Kades Lawela Selatan, Bapak Awalil Qadim menyampaikan harapannya agar terjalin kerjasama yang baik dari semua unsur perangkat desa serta masyarakat untuk mengedepankan usulan-usulan  yang sesuai dengan potensi desa, baik SDM maupun SDA.  "Dalam menentukan rencana pembangunan di Desa Lawela Selatan untuk Tahun Anggaran 2021 ini, usulan apa yang nanti akan menjadi prioritas untuk dikerjakan terlebih dahulu, harus disesuaikan dengan kepentingan masyarakat berdasarkan usulan prioritas dan searah dengan ketentuan pemerintah pusat yang telah ditetapkan oleh Kementerian Desa PDTT sesuai Peraturan Menteri Desa PDTT No 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021,” jelasnya.

Musrenbang Desa Lawela Selatan telah dilaksanakan sehingga diperoleh kesepakatan usulan prioritas pembangunan desa dan dimasukkan ke dalam RKPDesa untuk tahun anggaran 2021.  Perencanaan desa yang disepakati selaras dan mengacu pada kebijakan Pemerintah Kabupaten yang diantaranya mengenai pendidikan dan kesehatan utamanya berkaitan dengan intervensi pencegahan stunting, pemukiman dan lingkungan hidup yang berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat, upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, pariwisata desa, sumber air minum desa, termasuk mengenai pengembangan potensi desa untuk peningkatan PADes, serta pertanian dan perikanan yang di antaranya mengenai pengadaan bibit, pupuk organik, pagar kebun, sarana budidaya rumput laut, etalase penjual, peningkatan BUMDes, serta pelatihan bagi masyarakat baik kerajinan tangan maupun menjahit.


Penulis : La Ode Faisal (PDP Kec. Batauga)

Editor    : La Taane

 

Komentar

Posting Komentar