Batauga - InfoBusel || Kerja keras serta semangat membangun yang tinggi dari Kepala Desa Lampanairi dengan dukungan dari warganya, kini sudah menampakkan hasil. Hal ini dapat dibuktikan dengan dihasilkannya produk unggulan desa berupa Mocaf dan produk turunannya berupa Stick Mocaf. Ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil pelatihan pengoperasian mesin mocaf serta teknis pembuatan mocaf dan produk turunannya yang berlangsung selama lima hari pada pertengahan Agustus 2020 lalu.
Setelah pelaksanaan pelatihan, dengan diorganisisr oleh pengurus BUMDes, mereka mulai memproduksi tepung mocaf dengan bahan baku ubi kayu. Sampai dengan pekan ini, BUMDes telah memproduksi mocaf selama tiga kali, yang pertama bahan baku ubi kayu yang digunakan sebanyak 115 kg dengan hasil tepung mocaf 24 kg, sedang dua kali terakhir ini bahan baku yang digunakan sebanyak 200 kg ubi kayu. Tepung mocaf yang dihasilkan sementara ini belum dipasarkan, masih digunakan sendiri oleh unit usaha BUMDes sebagai bahan baku pembuatan stick dan kukis.
La Ode Syarifuddin, Kepala Desa Lampanairi mengatakan bahwa saat ini, kelompok ibu-ibu yang menjadi salah satu unit usaha BUMDes memproduksi stick mocaf dan kukis serta aneka kue lainnya, namun yang paling diminati konsumen adalah stick mocaf. “Ada enam jenis snack atau kue yang telah dibuat dan sudah kami ajukan ke OPD terkait untuk mendapatkan P-IRT, dari enam produk tersebut yang paling diminati konsumen adalah stick mocaf” lanjutnya. Meski saat ini stick mocaf produk BUMDes Mandiri Sejahtera masih dipasarkan secara terbatas karena belum memiliki izin P-IRT, namun sudah ada beberapa warung yang menjadi resseler.
“Kami masih melakukan promosi sambil menunggu izinnya terbit, namun sudah ada tiga yang siap menjadi reseller dari stick mocaf ini dengan total pesanan 150 bungkus per minggu, berat bersih setiap bungkusnya 120 gram” lanjut pak Kades. Disampaikan pula bahwa beberapa desa yang memiliki destinasi wisata, serta kedai-kedai kopi baik yang ada di Batauga maupun di Kota Baubau juga sudah siap bermitra dan menjadikan produk stick mocaf ini sebagai salah satu snack ditempat mereka, hanya masih terkendala dengan belum terbitnya izin P-IRT tersebut sebagai jaminan keamanan bagi konsumen.
Stick mocaf yang diproduksi saat ini memiliki lima varian rasa yakni original, pedas, sambalado, jagung bakar dan sapi panggang, yang dibanderol dengan harga Rp. 10.000,- per bungkus untuk yang ukuran 120 gram serta Rp. 5.000,- per bungkus untuk ukuran 60 gram. Semoga izin P-IRT dari produk yang telah diajukan ini dapat segera terbit sehingga keamanan konsumen terjamin serta memperluas segmen pasar.
Penulis : La Taane (TA TTG Kab. Buton Selatan)
Komentar
Posting Komentar