Gelar Rapat Koordinasi, Desa Biwinapada Bahas Perubahan Anggaran dan Evaluasi Program

Foto : Saleh

Pemerintah Desa Biwinapada bersama BPD saat Rapat Koordinasi didampingi Pendamping Desa


Siompu-InfoBusel. Bertempat di Kantor Desa Biwinapada, Pemerintah Desa Biwinapada bersama BPD dengan didampingi Pendamping Desa Kecamatan Siompu melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan pembangunan desa, Minggu (19/7/2020).
Rapat Evaluasi yang dilakukan guna membahas dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan desa serta perubahan anggaran dalam APBDes yang mana tahun 2020 terjadi pengurangan pagu anggaran desa baik yang bersumber dari ADD maupun DD. Halimin selaku Kepala Desa Biwinapada menyampaikan bahwa pengurangan ADD sebesar Rp. 72.772.000,- dan Dana Desa (DD) sebesar 10.807.000,- sehingga Total Pendapatan Desa Biwinapada setelah perubahan yang sebelumnya sebesar 1,566,580,000,- berkurang kini menjadi Rp. 1.483.001.000,- Perubahan tersebut otomatis mengharuskan pihaknya melakukan perubahan kegiatan dalam postur APBDes terlebih adanya keharusan pengalokasian BLT Dana Desa dan kegiatan penanganan Covid 19. Untuk BLT sendiri, Desa Biwinapada mengalokasikan sebesar Rp. 108,000,000,- dengan penerima sebanayak 40 KPM dan untuk kegiatan penanganan Covid-19 sebesar Rp. 60,000,000,-. Sedangkan untuk perubahan kegiatan pada belanja ADD, pengurangan kegiatan pada belanja inventaris, perjalanan dinas, HUT Desa dan beberapa kegiatan lainya yang belum terlalu urgen dan masih bisa dialokasikan di tahun berikutnya. Dalam kesempatan yang sama, La Ode Ahmad Saleh selaku Pendamping Desa mengungkapkan bahwa fokus pembahasan desa untuk saat ini yaitu perubahan APBDes, percepatan pelaksanaan padat karya tunai (PKTD), penyaluran BLT DD bulan ke tiga, serta pelaporan kegiatan penanganan Covid dan pelaporan kegiatan penanganan stunting di desa dalam aplikasi eDMC-19 dan eHDW. Dalam arahannya, Untuk percepatan pelaksanaan PKTD harus segera dilakukan, mengingat hal tersebut merupakan perintah wajib dari Kementerian Desa PDTT bahwasanya PKTD sebagai langkah pemerintah dalam meringankan beban masyarakat desa dalam masa panedmi ini selian dari pemberian BLT. Selanjutnya untuk penyaluran BLT dirinya berharap penyaluran harus secepatnya paling lambat Selasa 21 Juli 2020. (asl87)

Penulis : Laode Ahmad Saleh
Editor    : Anex

 
  

Komentar